partainasdemasuruan.org,Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Partai NasDem Kabupaten Pasuruan membuka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif
yang akan di usung sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Pasuruan untuk Dapil 1
sampai dengan Dapil 5 menyongsong pemilu 2019.
Ketua DPD NasDem Kabupaten
Pasuruan, H. Joko Cahyono, SE SH MH mengatakan , DPD Partai NasDem Kabupaten
Pasuruan telah membuka Pendaftaran secara terbuka kepada seluruh lapisan
Masyarakat yang ingin berkiprah di parlemen dengan mendaftarkan diri sebagai
bakal calon anggota legislatif melalui partai NasDem di Kabupaten Pasuruan. Hal
ini disampaikan di sela sela rapat internal gabungan Anggota Fraksi NasDem dan
Pengurus Partai , Minggu 12 Pebruari 2017.
“Pendaftaran caleg di buka
mulai 15 Pebruari – 7 April 2017, Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di
Kantor Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Jl. Pahlawan Sunaryo no. 1A Pandaan
dengan membawa persyaratan yang telah di tentukan. Jelasnya.
Menurut
Joko yang juga wakil pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan , mengatakan “Pemilu
Legislatif sengaja di sampaikan lebih awal kepada masyarakat,karena ini merupakan
bagian dari strategi Partai NasDem secara Nasional. Tentunya ingin mencari
Kader Terbaik negeri ini untuk memenangi pemilu legislatif secara nasional”, dan
juga di barengi dengan sukses para calon anggota Legislatif Partai NasDem dalam
menduduki Kursi Parlemen.
Sukses
pemilu tahun 2019 menjadi tanggung jawab semua kader NasDem, khususnya yang ada
di daerah, lebih jauh H Joko yang sudah 3 periode menjadi anggota parlemen ini
menyampaikan DPD NasDem Pasuruan harus
meloloskan calon anggota parlemen dengan target perolehan 12 Kursi .
“Kami
sudah melakukan konsolidasi di 24 Kecamatan sebagai upaya untuk penguatan
struktur sampai di tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) berikut juga
organisasi sayapnya” kata Nanang Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Pasuruan,
Lebih lanjut Nanang mengatakan “Insya’Allah
NasDem Pasuruan Siap dalam menyambut pemilu 2019,karena kami tiada henti
melakukan koordinasi dengan Seluruh Pengurus mulai di tingkat DPD sampai DPRt.
Semua
calon pendaftar harus melengkapi semua berkas administratif baik umum dan
khusus yang disyaratkan oleh partai, namun ditegaskan Joko, selama proses
rekruitmen calon anggota legislatif ini akan dilakukan tanpa mahar atau uang
pelicin.
“Ini
sudah menjadi aturan Partai, dan bagi yang menerima mahar akan diberi sanksi,
termasuk bagi mereka yang memberikan mahar juga akan dicoret dari pencalegan,”
paparnya. “Ternyata masih ada banyak orang di luar sana yang memiliki elektabilitas,
popularitas, kemampuan intelektual dan berkualitas, namun tidak punya
kesempatan yang nyata untuk berkiprah di politik, dan sekarang jawabannya ada
di Partai NasDem,” tegasnya
Joko
juga menerangkan, setelah usainya masa pendaftaran maka seluruh calon yang
mendaftar akan disurvei secara ketat dan dipertimbangkan dari berbagai aspek.
Pada
saat proses pendaftaran para calon anggota legislatif tersebut harus siap untuk
bersosialisasi dengan masyarakat, karena para caleg tersebut akan diberikan
ruang untuk turun langsung dengan para konstituennya.
“Partai
juga sudah menetapkan tidak ada skala prioritas bagi para kader yang saat ini
sedang berkuasa. Mereka pun wajib mendaftar, mengikuti seleksi seperti biasa.
Termasuk akan disurvei dari awal untuk mengikuti proses yang ada,” terang Joko,
Menurut
Joko, proses rekruitmen sejak awal dilakukan NasDem untuk memangkas berbagai anggapan bahwa caleg partai politik ini hanya diperuntukkan bagi kader partai.(np)
0 komentar:
Posting Komentar