Pasuruan – Para petani di Kecamatan Tutur dan Tosari, Kabupaten
Pasuruan menyambut gembira pembukaan blokir penyaluran pupuk bersubsidi. Para
petani juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras Komisi II DPRD Kabupaten
Pasuruan memperjuangkan pembukaan blokir ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejak tahun 2019
lalu, dua kecamatan ini dilakukan pemblokiran penyaluran pupuk bersubsidi.
Hal
ini terjadi karena dalam pemetaan lahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang
(ATR), kawasan tersebut bukan sebagai kawasan tanaman sub sektor hortikultura
dan perkebunan. Sehingga Kementan memutuskan untuk memblokir penyaluran pupuk
bersubsidi tersebut.
“Kami berterima kasih
atas perjuangan anggota dewan, akhirnya blokir pupuk subsidi di Kecamatan Tutur
dan Tosari dibuka kembali,” kata Heri Subhan, Ketua Kelompok Tani dan Nelayan
Andalan (KTNA) Tutur, saat dialog dan serap asipirasj DPRD Kabupaten Pasuruan,
Senin (16/3/2020).
Hal senada juga
disampaikan Agus Setiawan Wardana, Ketua KTNA Tosari. Menurutnya, saat ini yang
perlu dilakukan adalah melakukan pengetatan terhadap penyaluran pupuk
bersubsidi agar tepat sasaran.
“Jangan sampai
penyaluran pupuk bersubsidi justru disalah gunakan. Harus ada pengawasan ketat
dalam pendistribusiannya,” kata Agus Setiawan.
Ketua Komisi II DPRD
Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono menegaskan, perlunya pengawasan tata niaga dan
distribusi pupuk urea subsidi. Selain itu juga adanya jaminan ketersediaan
pupuk bersubsidi pada saat memasuki musim tanam.
“Kami akan melakukan
monitoring dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tepat sasaran,”
kata Joko Cahyono. (oen)
0 komentar:
Posting Komentar