Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pasuruan melakukan verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Nasdem Pasuruan,
Jalan kutorejo, Kecamatan Pandaan. Pasuruan, kamis (1/02/2018). Dimana dalam
verifiksi tersebut, Partai Nasdem dinyatakan Lolos memenuhi syarat yang sudah
mejadi ketentuan KPU .
Verifikasi ini dihadiri komisioner KPU
Pasuruan, diantaranya Komisioner KPU Pasuruan Azmi Abbas Jazuli, serta rombongan
yang lainnya, hadir juga panwaslu Kabupaten Pasuruan dan Panwascab Pandaan.
Sementara dari Partai Nasdem Pasuruan. Hadir
Ketua DPD Nasdem Pasuruan Joko Cahyono, Sekretaris Nanang Purnomo, Bendahara
Samsul Huda dan Para pengurus DPD Partai Nasdem lainnya.
“Untuk partai Nasdem Kabupaten Pasuruan
setelah kami cek keadministrasian dan keanggotaan dinyatakan lolos memenuhi
syarat yang sudah mejadi ketetapan KPU ,”Ujar Azmi Komisioner KPU Pasuruan.
Tim verifikator lanjutnya melakukan
verifikasi faktual keanggotaan dengan mengecek keberadaan pengurus inti Partai
Nasdem Pasuruan, Keterwakilan Perempuan 8 orang dari 23 orang pengurus DPD
Partai NasDem Pasuruan, dan kesekretariatan Partai NasDem Pasuruan.
“ Setelah kami melakukan pengecekan,
kelengkapan keterwakilan perempuan yaitu 8 pengurus, kepemilikan kantor dan keberadaan
dokumen fisik maka DPD Partai NasDem Pasuruan dinyatakan lolos verifikasi
“Ungkapnya.

“ Sinergisitas seperti ini penting terus kita
lakukan, antara KPU dan Partai Politik, KPU sebagai penyelenggara dan Partai
Politik sebagai peserta pemilu, ini satu keluarga dalam kerja politik “ tegas
joko cahyono.
Lanjut, H. Joko Cahyono Bahkan mejelaskan
kepada semua pihak terutama KPU Pasuruan, sinergisitas antara penyelenggara dan
peserta pemilu harus terus dilakukan, apalagi di tahun politik. Kita siap
membantu dan beri masukan agar peneyelenggara pesta demokrasi di Pasurua tetap
Berkualitas. (uzi)
0 komentar:
Posting Komentar