some_text

NasDem Bentuk Tim Advokasi Hukum Kawal Kasus Perkosaan Anak


BANGIL (11 Juli): DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membentuk tim advokasi untuk mengawal dan memonitor proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan dan perkosaan terhadap anak lima tahun di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, tindak kekerasan dan perkosaan pelaku terhadap bocah lima tahun yang berujung kematian menjadi keprihatinan banyak pihak. 
“Kami mengutuk keras tindak kejahatan perkosaan dan pembunuhan terhadap anak. Itu adalah perbuatan keji,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke partainasdem.id, Sabtu (11/7).

Sebagai partai yang peduli rakyat, pihaknya telah menugaskan Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem untuk mengawal proses hukum tindak kekerasan anak tersebut. Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. 

“Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terus terjadi patut menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang di masa mendatang,” tandas Joko Cahyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan itu.

Ketua Tim Advokasi NasDem Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono menyatakan, pihaknya akan secara intens melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Partai NasDem juga akan terus hadir mendampingi keluarga guna memulihkan kondisi psikologis mereka.

“Langkah ril mengawal proses hukum akan dilakukan secara intens, termasuk pendampingan pemulihan psikologis keluarga korban,” tukas Eko Suryono.

Dikatakan, hasil kerja tim ini akan menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan ke DPW Partai NasDem Jatim dan DPP Partai NasDem sebagai masukan dalam perumusan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sehingga hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan akan semakin terjamin. 

Di sisi lain, Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, ditugaskan untuk mendampingi keluarga korban. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya trauma healing atau penyembuhan trauma 
Share on Google Plus

About partainasdempasuruan

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar