BANGIL (11 Juli): DPD
Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, membentuk tim advokasi untuk
mengawal dan memonitor proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan dan
perkosaan terhadap anak lima tahun di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan,
Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, tindak
kekerasan dan perkosaan pelaku terhadap bocah lima tahun yang berujung kematian
menjadi keprihatinan banyak pihak.
“Kami mengutuk keras tindak kejahatan
perkosaan dan pembunuhan terhadap anak. Itu adalah perbuatan keji,” ujar Ketua
DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono dalam keterangan tertulisnya
yang dikirim ke partainasdem.id, Sabtu (11/7).
Sebagai partai yang
peduli rakyat, pihaknya telah menugaskan Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem
untuk mengawal proses hukum tindak kekerasan anak tersebut. Tim ini akan
berkoordinasi dengan pihak terkait dan memastikan proses hukum berjalan sesuai
aturan.
“Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak
yang terus terjadi patut menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang di
masa mendatang,” tandas Joko Cahyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten
Pasuruan itu.
Ketua Tim Advokasi
NasDem Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono menyatakan, pihaknya akan secara intens
melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Partai NasDem juga akan terus hadir
mendampingi keluarga guna memulihkan kondisi psikologis mereka.
“Langkah ril mengawal proses hukum akan
dilakukan secara intens, termasuk pendampingan pemulihan psikologis keluarga
korban,” tukas Eko Suryono.
Dikatakan, hasil kerja
tim ini akan menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan ke DPW Partai NasDem Jatim
dan DPP Partai NasDem sebagai masukan dalam perumusan RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual. Sehingga hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan akan
semakin terjamin.
Di sisi lain, Garda Wanita (Garnita) Malahayati
NasDem, ditugaskan untuk mendampingi keluarga korban. Pendampingan ini
dilakukan sebagai upaya trauma healing atau penyembuhan trauma
0 komentar:
Posting Komentar