
Diketahui, tindak
kekerasan dan perkosaan pelaku terhadap bocah lima tahun yang berujung kematian
menjadi keprihatinan banyak pihak.
“Kami mengutuk keras tindak kejahatan
perkosaan dan pembunuhan terhadap anak. Itu adalah perbuatan keji,” ujar Ketua
DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono dalam keterangan tertulisnya
yang dikirim ke partainasdem.id, Sabtu (11/7).

“Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak
yang terus terjadi patut menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang di
masa mendatang,” tandas Joko Cahyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten
Pasuruan itu.

“Langkah ril mengawal proses hukum akan
dilakukan secara intens, termasuk pendampingan pemulihan psikologis keluarga
korban,” tukas Eko Suryono.
Dikatakan, hasil kerja
tim ini akan menjadi bahan evaluasi dan dilaporkan ke DPW Partai NasDem Jatim
dan DPP Partai NasDem sebagai masukan dalam perumusan RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual. Sehingga hak perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan akan
semakin terjamin.
Di sisi lain, Garda Wanita (Garnita) Malahayati
NasDem, ditugaskan untuk mendampingi keluarga korban. Pendampingan ini
dilakukan sebagai upaya trauma healing atau penyembuhan trauma
0 komentar:
Posting Komentar