Tindak
kekerasan dan perkosaan terhadap bocah lima tahun yang berujung kematian
menjadi keprihatinan khalayak. DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan secara khusus
membentuk Tim Advokasi untuk mengawal dan memonitor proses hukum pelaku
kejahatan keji tersebut.
Selain itu, Garda Wanita (Garnita)
Malahayati, organisasi sayap Partai NasDem, ditugaskan untuk mendampingi
keluarga korban. Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya trauma healing atau
penyembuhan trauma yang dialami keluarga Raisa Hasnabila alias Rara.
“Kami mengutuk keras tindak kejahatan
perkosaan dan pembunuhan terhadap anak. Itu adalah perbuatan keji,” kata Ketua
DPD Partai NasDem Kabupaten Pasuruan, Joko Cahyono dalam keterangan pers
dikutip induk imperiumdaily.com ini.
Sebagai partai yang peduli rakyat, pihaknya
telah menugaskan Badan Advokasi Hukum NasDem untuk mengawal proses hukum tindak
kekerasan anak tersebut. Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak terkait
sebagai upaya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak
yang terus terjadi patut menjadi perhatian semua pihak agar tidak terulang
dimasa mendatang,” tandas Joko Cahyono yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten
Pasuruan.
Ketua Tim Badan Advokasi dan Hukum NasDem
Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, menyatakan, pihaknya akan secara intens
melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Partai NasDem juga akan terus hadir
mendampingi keluarga guna memulihkan kondisi pshykologisnya.
“Langkah riil mengawal proses hukum akan
dilakukan secara intens, termasuk pendampingan pemulihan pshykologis keluarga
korban,” kata Eko Suryono.
Dikatakan, hasil kerja tim ini akan menjadi
bahan evaluasi dan dilaporkan ke DPW dan DPP Partai NasDem untuk merumuskan
pembuatan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Sehingga hak perempuan
dan anak untuk mendapatkan perlindungan akan semakin terjamin. (oni) NUSADAILY.COM
0 komentar:
Posting Komentar