PASURUAN
(3 Juli): Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) membela
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengeluarkan rekomendasi
memberikan teguran keras kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto.
Agus
Suyanto diberikan teguran keras karena terlibat pengadaan satu juta masker
Covid-19. Agus melakukan perlawanan atas rekomendasi BK tersebut dan
menguasakan kepada penasehat hukumnya, Suryono Pane, untuk melaporkan BK ke
polisi. Agus menuding BK membuat laporan palsu atas rekomendasi yang diberikan
pimpinan dewan.
Ketua
Fraksi NasDem DPRD Pasuruan, Joko Cahyono menyayangkan sikap dan tindakan Agus
tersebut. Menurut Joko Cahyono yang juga Ketua DPD NasDem Kabupaten Pasuruan
itu, laporan tersebut masih bersifat sementara sebelum diputuskan dalam sidang
paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Kami siap membela
marwah BK menghadapi siapapun yang melecehkan lembaga DPRD,” tegas Joko
Cahyono.
Pembelaan
NasDem terhadap BK DPRD Kabupaten Pasuruan karena menilai Badan Kehormatan
adalah alat kelengkapan Dewan (AKD) yang harus dijunjung tinggi oleh DPRD.
"Janganlah
dinilai sepihak dan skeptis pada kacamata sumir dan negatif. Ini sama halnya
menyerang marwah dan harkat martabat lembaga DPRD secara keseluruhan,” tandasnya.
Legislator
NasDem itu menjelaskan, berdasar Tata Tertib DPRD, hasil rekomendasi BK yang
saat ini beredar di publik, belum final karena belum dilaporkan dalam sidang
paripurna. Sehingga hasil rekomendasi BK masih menjadi draft atau laporan
kinerja sementara.
“Kalau BK melakukan
pemalsuan dan akan dilaporkan polisi, anak kecil akan tertawa. Jika ada yang
palsu, berarti ada yang asli. Sementara rekomendasi BK belum diputuskan dalam
sidang paripurna,” jelas Joko dalam keterangan tertulisnya kepada partainasdem.id,
Jumat (3/7).
Sebagai
orang yang melek politik, tambah Joko, semestinya Agus menempuh mekanisme
klarifikasi kepada BK. Tetapi itupun dilakukan setelah ada laporan BK dalam
Sidang Paripurna Dewan. (fauzi/*)
0 komentar:
Posting Komentar